Karakteristik Aset Tetap
• Aset itu diperoleh untuk diigunakan dalam operasi (tidak dijual belikan)
• Aset itu berumur lebih dari satu periode akuntansi dan disusutkan
• Aset itu mempunyai substansi fisik dan memiliki manfaat ekonomi di masa depan
Penilaian Aset Tetap
Aset tetap dinilai berdasarkan harga perolehan (at cost). Harga
perolehan (at cost) adalah semua pengeluaran yang dilakukan untuk memperoleh aset tetap tersebut sampai dengan aset tersebut siap untuk digunakan. Harga perolehan ini juga disebut dengan biaya historis (historical cost).
Akun-Akun Yang Tergolong Aset Tetap
- Tanah
- Gedung
- Kendaraan
- Peralatan
- Mesin-Mesin Pabrik
Penentuan Harga Pokok Aset Tetap dengan Cara Membeli
- Tanah
Perhitungan harga pokok tanah dilakukan untuk semua biaya-biaya yang dikeluarkan yang mencakup (a)harga pembelian, (b) biaya pengacara dan biaya pencatatan, (c) biaya yang dikeluarkan sampai
tanah siap digunakan (misal pengurukan)
- Gedung
Perhitungan harga pokok gedung dilakukan dari semua biaya yang dikeluarkan mulai dari (1) bahan bangunan, tenaga kerja, overhead bangunan, selama pembangunan (2)biaya tenaga kerja professional dan izin bangunan, sampai akuisisi bangunan, diperhitungkan sebagai harga pokok gedung
- Kendaraan
Perhitungan harga pokok kendaraan dilakukan dari semuapengeluaran yang terjadi untuk mengakuisisi kendaraan tersebut. Perhitungan ini meliputi harga beli, biaya perakitan (assembling),biaya pengurusan surat kendaraan, biaya makelar jika ada
- Peralatan
Perhitungan harga pokok peralatan (perabotan, mebel, peralatan) dilakukan mulai dari harga pembelian, biaya pengangkutan,biaya perakitan, biaya makelar jika ada, dan biaya lain yang mungkin ada dalam proses pengakuisisian peralatan kantor tersebut.
- Mesin-Mesin Pabrik
Perhitungan harga pokok mesin-mesin pabrik dilakukan mulai dari harga pembelian, biaya angkut, biaya perakitan, biaya uji coba pemakaian peralatan, biaya ahli yang melatih cara penggunaan mesin
dan biaya makelar jika ada, semua dimasukkan sebagai biaya akuisisi mesin-mesin pabrik
Penentuan Harga Pokok Aset Tetap dengan Membangan Sendiri
1. Aset tetap yang dibangun sendiri dengan dana yang berasal dari dalam perusahaan
2. Aset tetap yang dibangun sendiri dengan dana yang diperoleh dari pinjaman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar